Oplus_131072
Jakarta – Nawacitamediaindonesia.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) menyelenggarakan kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun MARI Tahun 2025 dengan tema Peradilan Bermartabat Negara Berdaulat yang diselenggarakan pada hari Selasa 30/12/2025 di Balairung MA, Jakarta Pusat.
Di tengah lonjakan beban perkara sebesar 22,61% menjadi 38.147 perkara pada tahun 2025, Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 37.865 perkara, dengan rasio produktivitas mencapai 99,26%. Capaian ini menjadi bukti dedikasi aparatur peradilan yang disampaikan Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam acara Refleksi Akhir Tahun.
Kinerja Yudisial Unggul di Tengah Tantangan
Sunarto menyatakan bahwa sejak 2017 hingga saat ini, MA konsisten mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%. “Angka 99,26% tahun ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan, terutama karena dicapai di tengah kompleksitas beban kerja yang semakin meningkat,” ujarnya.
Lima Penghargaan Utama dan Prestasi Tambahan,Kinerja MA tahun ini juga diakui secara luas melalui berbagai penghargaan diantaranya:
- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13: Predikat berturut-turut dari BPK RI, menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas keuangan.
- Predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik: Raih skor 97,43 pada Anugerah KIP 2025, naik dari capaian tahun sebelumnya.
- Penghargaan dari Kementerian Hukum: Untuk kontribusi pada Paralegal Justice Award dan pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan.
- Penghargaan dari Kementerian Keuangan: Dinobatkan sebagai Terbaik II dalam Pengelolaan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan 2025.
- Predikat Nilai Sangat Tinggi dari BKN: Untuk kategori Instansi Pusat berjumlah pegawai besar, atas penyelesaian disparitas data pegawai.
Selain itu, MA juga menjadi lembaga dengan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi (96,44%) pada semester I 2025.
Langkah Menuju “Green Court” Melalui Digitalisasi.
Transformasi digital berkas perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) memberikan dampak positif bagi lingkungan, dengan penghematan 42 ton kertas yang setara dengan menyelamatkan 504 pohon. Hal ini membuat MA layak disebut sebagai “peradilan hijau dan ramah lingkungan”.
Sebagai penutup refleksi, Ketua MA mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berdedikasi tanpa pamrih. “Teruslah mengabdi tanpa berharap balas, berprestasi tanpa mengharap apresiasi. Jangan tunggu sempurna untuk melayani dengan paripurna – justru di tengah keterbatasan, tulusnya pengabdian akan semakin meninggalkan kesan mendalam,” pungkasnya.
