Jakarta – Nawacitamediaindonesia.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Internasional, Meta Indonesia menggelar acara Cerdas Digital 2026: Anak Remaja Aman, Orang Tua Tenang bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta ECPAT Indonesia. Dalam kesempatan ini, Meta resmi memperkenalkan pembaruan sistem pengaturan konten untuk Akun Remaja di Instagram dan Facebook, yang disusun berdasarkan klasifikasi usia 13+ dan masukan langsung dari para orang tua di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap konten dan interaksi yang diakses remaja sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, sekaligus mengajak seluruh pihak – pemerintah, penyedia layanan, keluarga, dan masyarakat – untuk bekerja sama menciptakan lingkungan daring yang sehat dan bertanggung jawab.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menyambut baik inisiatif yang diambil Meta. Menurutnya, keamanan anak dan remaja di dunia digital adalah tanggung jawab bersama, dan penerapan sistem berbasis usia seperti ini menjadi langkah nyata yang patut dicontoh.
“Kami mengapresiasi komitmen Meta dalam memperkuat perlindungan bagi generasi muda. Hal ini membuktikan bahwa upaya menjaga anak dari dampak buruk ruang digital tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan butuh kerja sama yang erat. Kami berharap standar perlindungan seperti ini bisa diterapkan secara luas oleh seluruh penyedia layanan digital di Indonesia, agar setiap anak bisa tumbuh dan berkembang di lingkungan daring yang aman, positif, dan mendidik.”
Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia, menjelaskan bahwa pembaruan ini melengkapi berbagai aturan yang sudah berjalan sebelumnya – seperti pembatasan konten sugestif, gambar yang mengganggu, dan promosi barang yang dilarang untuk anak muda. Kini sistem diperluas untuk menyaring lebih banyak jenis konten, antara lain:
- Unggahan yang menggunakan bahasa kasar atau menyinggung
- Tampilan adegan berbahaya yang bisa menimbulkan risiko
- Konten yang mendorong perilaku menyimpang, seperti menampilkan perlengkapan zat terlarang
Sistem ini diterapkan di seluruh fitur di Instagram dan Facebook, mencakup:
🔹 Pembatasan Akses & Interaksi: Akun yang rutin membagikan konten tidak layak tidak akan bisa diikuti, dihubungi, atau berkomunikasi dengan remaja, begitu pula sebaliknya.
🔹 Penyaringan Pencarian: Kata kunci yang berkaitan dengan topik sensitif – termasuk yang disamarkan atau ditulis dengan ejaan yang diubah -tidak akan muncul dalam hasil pencarian.
🔹 Tampilan Konten: Materi yang tidak sesuai usia tidak akan muncul di Beranda, Jelajah, Reels, Cerita, kolom komentar, maupun pesan langsung, meskipun berasal dari akun yang sudah diikuti.
🔹 Penggunaan Teknologi AI: Jawaban dan layanan berbasis kecerdasan buatan juga disesuaikan, agar tetap memberikan informasi yang bermanfaat dan sesuai untuk pengguna berusia 13 tahun ke atas.
Bagi orang tua yang menginginkan tingkat pengamanan lebih tinggi, tersedia fitur tambahan bernama “Konten Terbatas”. Fitur ini tidak hanya menyaring konten dengan lebih ketat, tetapi juga membatasi remaja untuk berinteraksi melalui kolom komentar, sehingga orang tua bisa lebih tenang dalam mengawasi aktivitas anaknya.
Dalam sesi diskusi bertema “Pola Asuh Cerdas di Era Digital”, Ersa Mayori figur publik sekaligus orang tua menyampaikan bahwa kehadiran fitur-fitur ini sangat membantu orang tua yang sering kali merasa kewalahan mengikuti perkembangan dunia digital.
“Seringkali kami merasa kesulitan untuk mengikuti hal-hal yang dilakukan anak di media sosial. Kehadiran fitur pengamanan ini memberikan solusi praktis: kami bisa mengatur batasan, menyaring konten, hingga mengatur waktu penggunaan, tanpa harus melarang mereka sama sekali untuk berinteraksi dan belajar lewat dunia digital. Ini adalah bentuk pendampingan yang jauh lebih baik daripada sekadar melarang.”
Sebagai kelanjutan dari semangat acara ini, Meta bersama ECPAT Indonesia akan meluncurkan rangkaian kegiatan Lokakarya Pengasuhan Digital Cerdas. Program ini akan digelar mulai tahun 2026 di empat kota, yaitu Yogyakarta, Denpasar, Batam, dan Kupang, dengan tujuan membekali orang tua dengan pengetahuan, keterampilan, dan alat praktis untuk mendampingi anak-anaknya menjelajahi dunia digital dengan cara yang sehat dan bertanggung jawab.
Selain memberikan edukasi, program ini juga bertujuan membentuk komunitas pendidik dan relawan di tingkat daerah, agar manfaat pengetahuan ini bisa tersebar ke lebih banyak keluarga di seluruh pelosok negeri.
“Peran orang tua adalah kunci utama dalam membentuk kebiasaan digital yang baik pada anak. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak ada keluarga yang tertinggal dalam memahami cara melindungi dan membimbing anak di dunia maya,” ujar Andy Ardian, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia.
Ke depannya, Meta akan terus mengembangkan teknologi, fitur, dan program yang mudah digunakan, untuk terus mendukung keluarga Indonesia dalam menjaga keamanan dan kenyamanan setiap anggota keluarga saat beraktivitas di dunia digital.

